Berantas Korupsi Di Malaka, Ini Strategi Jitu Simon Nahak-Kim Taolin

Berantas Korupsi Di Malaka, Ini Strategi Jitu Simon Nahak-Kim Taolin

22 Mei 2021 0 By NKRI POST
Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak SH MH

NKRIPOST, NTT – Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Wakil Bupati (Wabup), Louise Lucky Taolin, S. Sos yang akrab dikenal Kim Taolin akan melakukan terobosan jitu dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Malaka.

Langkah dan terobosan jitu ditempuh untuk menyelamatkan hak-hak rakyat dalam pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati, Dr. Simon Nahak, SH, MH dengan Wakil Bupati, Louise Lucky Taolin, S. Sos

Bupati Simon dan Wabup Kim Taolin dalam pernyataan kepada publik sebagaimana dilansir media terkait pemberantasan korupsi di Kabupaten Malaka dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Kepada wartawan, beberapa waktu lalu, Bupati Simon menegaskan akan bekerja sama dan melakukan penandatangan memorandum of understanding (MoU) dengan aparat penegak hukum (APH) dalam langkah-langkah pemberantasan korupsi.

Selain MoU, kerja sama dan dukungan tenaga auditor dalam pelatihan dan pemeriksaan sudah diupayakan untuk membantu Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka. “Kita juga akan libatkan auditor ekternal, Inspektorat Provinsi NTT dan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan),” kata Bupati Simon dalam menyikapi pelaksanaan Program 100 Hari Kerja bersama Wabup Kim Taolin dan pemberantasan korupsi ke depan usai rapat kerja sama bersama Universitas Timor di Kantor Bupati Malaka, Jumat (21/5/21).

IMG 20210522 WA0008

Yang dimaksud, jelas Bupati Simon dalam rapat koordinasi bersama para kepala desa, camat dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), beberapa waktu lalu, pemberantasan korupsi bertujuan menyelamatkan uang negara dalam melayani hak-hak rakyat dan memberi kesadaran akan upaya pemberantasan korupsi dalam masa periodisasi kepemimpinan bersama Wabup Kim Taolin.

Menurutnya, pemberantasan korupsi membutuhkan niat baik dan kesadaran. Jika tidak ada kesadaran dan niat baik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka akan menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Malaka dengan merekomendasikan ke APH untuk diproses secara hukum. (tim)