Beli Kendaraan Baru Dapat BPKB Elektronik, Berlaku Mulai Tahun 2025, Lihat Modelnya

Beli Kendaraan Baru Dapat BPKB Elektronik, Berlaku Mulai Tahun 2025, Lihat Modelnya

31 Oktober 2024 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Korlantas Polri akan menerapkan BPKB elektronik mulai tahun 2025.

Dokumen ini akan menggantikan buku BPKB yang sebelumnya berbentuk buku konvensional.

“Iya betul jadi ketika masyarakat membeli mobil baru pada tahun depan dapat dipastikan akan beralih ke e-BPKB, namun itu masih berlaku di Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Utara,” kata Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri.

BPKB elektronik nantinya akan menyesuaikan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Ke depan kita akan menyesuaikan dengan PNPB karena itu komponennya cukup mahal, sehingga kalau itu harus diganti semua dengan elektronik secara otomatis PNBP-nya juga harus berubah,” paparnya.

Selain itu, beda dari desain BPKB sekarang yang seperti buku, BPKB elektronik ini sempat dikatakan bentuknya mirip paspor.

Paspor 48 halaman Indonesia saat ini ada dua jenis, biasa yang mirip buku dan elektronik atau e-passport.

Bentuk keduanya mirip, namun khusus paspor elektronik punya chip di bagian cover atau halaman depan yang salah satu gunanya memudahkan saat proses pemeriksaan keimigrasian di layanan autogate.

Chip pada BPKB elektronik pernah dijelaskan memakai teknologi Near Field Communication (NFC) jadi bisa terkoneksi dengan perangkat digital lainnya.