Begini Reaksi Kapolri Listyo Soal Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J
29 Juli 2022JENAZAH Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat kembali diotopsi ulang pada hari ini, Rabu 27 Juli 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun kembali angkat suara terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Sebagaimana diketahui bahwa tewasnya Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 dinilai banyak kejanggalan.
Penyelidikan pun dilakukan oleh tim khusus bentukan Kapolri.
Setelah timsus kembali melakukan autopsi pada jenazah Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menegaskan hasil autopsi tidak akan ditutup-tutupi.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa hasil otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan disampaikan ke publik.
Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri dan sejumlah pakar ahli forensik melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J pada Rabu (27/7/2022) pagi hingga sore.
“Rekan-rekan melihat ada kegiatan-kegiatan dari timsus yang kemudian mempresenstasikan apa yang didapat Komnas (HAM), demikian juga hari ini telah dilaksanakan otopsi ulang, dan tentunya juga pada saatnya akan disampaikan ke publik,” kata Listyo di di The Tribrata Dharmawangsa Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (27/7/2022), dikutip Tribun Jogja dari laman kompas.com.
Kapolri mengatakan, jajarannya yang tergabung dalam timsus serta Kompolnas dan Komnas HAM tengah bekerja mengusut penyebab kematian Brigadir J.
Ia meminta semua pihak ikut mengawasi penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
Jenderal Listyo Sigit juga meminta semua pihak menunggu hasil pekerjaan yang sedang dilakukan tim khusus dan Komnas HAM.
“Sehingga transparansi akuntabilitas dari hasil yang kita harapkan yang tentunya akan dipertanggungjawaban ke publik, betul-betul bisa berjalan dengan lancar dengan baik dan memenuhi rasa keadilan yang ditunggu publik,” tutur dia.
Brigadir J dikabarkan tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Dalam penjelasan awal, polisi menyebutkan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E.
Diduga, baku tembak terjadi akibat pelecehan dan pengancaman yang dilakukan Brigadir J ke istri Ferdy Sambo, PC.
Namun, pihak keluarga menilai ada kejanggalan terhadap kematian Brigadir J. Sebab, pihak keluarga menemukan sejumlah luka selain luka tembakan.
Pihak keluarga juga mendesak polisi melakukan tindakan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Otopsi ulang pun telah dilakukan pada Rabu hari ini di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Jambi.
Adapun dalam rangka mengusut hal itu, Kapolri pun membentuk tim khusus yang melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas.
(NKRIPOST/Tribun Jogja)