Begini Nasib Polisi yang Biarkan Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri, Waduh, Ini Kata Kompolnas

Begini Nasib Polisi yang Biarkan Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri, Waduh, Ini Kata Kompolnas

30 Mei 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Nasib polisi yang membiarkan Mario Dandy memasang borgol kabel ties sendiri semakin tersudut.

Hal ini setelah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang telah memerintahkan Propam memeriksa polisi tersebut.

Seperti diketahui, ulah Mario Dandy memasang borgol kabel ties sendiri saat akan dilimpahkan ke kejaksaan sempat viral dan membuat publik marah, termasuk pihak korban David Ozora.

Akibatkan Irjen Karyoto meminta maaf terbuka di depan publik atas insiden tersebut serta memerintahkan Propam menyelidiki dugaan pelanggaran anggotanya.

Ketua Harin Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto mengatakan, proses pemeriksaan perlu dilakukan untuk mengungkap kebenaran soal pengawalan Mario Dandy, tersangka penganiaya David Ozora.

“Memang perlu dilakukan penyelidikan oleh Bid Propam untuk memastikan ada pelanggaran atau tidak,” ungkap Benny kepada Kompas.com, Senin (29/5/2023).

Benny menambahkan, hasil penyelidikan nantinya perlu disampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi.

Selain itu, ia juga memuji langkah Karyoto yang yang menyampaikan permintaan maaf soal video Mario Dandy memasang borgol kabel ties sendiri.

“Kapolda (Metro Jaya) minta maaf adalah langkah yang baik karena publik terlanjur marah dan protes terhadap Polri,” jelas Benny.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Karyoto memberi perintah kepada Divisi Pengaman dan Profesi (Propam) untuk memeriksa anggotanya usai video rekaman Mario Dandy yang memasang kabel ties sendiri viral di media sosial.

Perintah itu dilontarkan Karyoto untuk memastikan apakah ada atau tidak unsur pelanggaran SOP yang dilakukan anggotanya saat Mario memasang sendiri kabel ties sebagai borgol pada pergelangan tangannya.

“Saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro meminta maaf dan saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar operasional prosedur ada yang dilanggar,” ujar dia kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).

Lebih lanjut, Karyoto juga meminta Divisi Propam untuk mengecek dan mendalami apakah ada peraturan disiplin yang dilanggar anggotanya.

“Secara kepatutan apakah ada peraturan peraturan disiplin yang dilanggar atau tidak,” tegas dia.

Mario Dandy kembali berulah saat akan dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (25/5/2023).

Mario Dandy kepergok melepas dan memasang borgol kabel ties sendiri untuk mengikat kedua tangannya.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @metro_tv, tampak Mario tengah duduk menggunakan kaus polo dan celana pendek berwarna hitam.

Seolah sadar ada kamera yang merekam, Mario buru-buru mengambil kabel ties yang ada di sebuah meja di depannya.

Kemudian, ia memasukkan kedua tangannya ke dalam kabel ties lalu mengencangkannya, memperlihatkan seolah-olah tangannya tengah terikat kencang.

Aksi ini pun menjadi sorotan, termasuk dari ayah David Ozora, Jonathan Latumahina yang menulis cuitan di akun Twitter pribadinya @seeksixsuck, Jumat (26/5/2023).

“Bisa masang dan lepas cable ties sendiri, jangan2 bisa keluar masuk sel sendiri juga nih. Nanti ada hukum yang gak kaya hukum negeri ini yang akan kena ke anak ini, tunggu aja,” tulis Jonathan.

Sorotan itu pun dijawab Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko dengan mengatakan, momen Mario Dandy memasang borgol kabel ties yang terekam dalam video adalah murni kehendak yang bersangkutan.

“Sebenarnya belum waktunya (pasang kabel ties), tapi dia tiba-tiba langsung memasangkan kepada dirinya sendiri,” ujar dia kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).

Trunoyudo mengungkap, pemasangan borgol kabel ties adalah tugas dari pihak penyidik.

Sebagai tersangka, kata Trunoyudo, tak seharusnya Mario berinisiatif untuk memasang kabel ties, terlebih ia saat itu belum mengenakan baju tahanan.

“Sekali lagi, belum waktunya. Dia juga harus pakai baju oranye dulu kan,” tegas dia.

Di lain sisi, Trunoyudo membantah adanya kamera menjadi alasan Mario berinisiatif memasang kabel ties.

Mario disebut sudah mengetahui keberadaan kamera sejak awal, tetapi tidak langsung menggunakan kabel ties.

“Banyak yang mengatakan, Mario menggunakan (kabel ties) sendiri akibat adanya kamera. Tapi jauh sebelumnya dia sudah sadar kamera dan tidak langsung menggunakan. Ya tiba-tiba saja,” kata Trunoyudo.

Trunoyudo mengatakan, peristiwa itu terjadi di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) pada Jumat (26/5/2023), sekitar pukul 13.34 WIB.

Saat itu, Mario disebut baru dikeluarkan dari tahanan. Oleh karenanya, ia belum mengenakan borgol atau kabel ties yang semestinya melingkar di tangan.

“Perlu saya sampaikan peristiwa ini berlangsung di ruang siaga penjagaan Dirtahti. Dia (Mario) memang baru keluar dari sel tahanan dan tentu para tahanan tidak menggunakan borgol saat di sana,” ujar Trunoyudo.

Kondisi Mario Dandy Saat Ini

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membantah Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas mendapat perlakuan khusus di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang.

Mario dan Shane merupakan tersangka dugaan penganiayaan anak pengurus GP Ansor, D.

Mario juga anak dari eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang saat ini ditahan karena diduga korupsi.

Dalam informasi yang beredar di media sosial, tersangka dugaan penganiayaan itu disebut langsung menempati blok tindak pidana korupsi, atau tidak melalui blok penampungan seperti tahanan pada umumnya.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianto mengatakan, Mario dan Shane ditempatkan di kamar masa pengenalan lingkungan bersama 16 orang lainnya.

“Aturan ini berlaku untuk semua penghuni baru rutan,” ujar Rika saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/5/2023).

Menurut Rika, Mario dan Shane diserahkan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Rutan Cipinang pukul 16.00 WIB, Jumat (26/5/2023).

Ia mengeklaim, serah terima itu dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, seperti pemeriksaan berkas, kesehatan, dan tes antigen.

Rika juga membantah informasi bahwa Mario bebas melakukan video call. Menurut dia, fasilitas komunikasi memang diberikan oleh pihak rutan.

Namun, Mario belum mendapatkan fasilitas tersebut karena masih harus menjalani masa pengenalan lingkungan.

“Mario Dandy sampai dengan selesai masa pengenalan lingkungan (mapenaling) 14 hari belum diberikan fasilitas tersebut (video call),” ujar Rika.

Informasi bahwa Mario dan Shane mendapatkan perlakuan istimewa viral di media sosial. Informasi tersebut diungkap oleh akun Twitter @logikapolitikid.

Menurut akun tersebut, setelah pindah ke rutan Cipinang, Mario dan Shane tidak melalui blok penampungan.

Pada tahap itu, para tahanan buasanya mendapatkan kekerasan dari tahanan lain.

“Kurang lebih tahanan baru titipan Kejaksaan wajib ditempatkan di Blok Penampungan/Gerbang Bogem selama 3 minggu. Tapi enggak berlaku buat Mario tamu istimewa Ruci (Rutan Cipinang),” tulis akun tersebut.

“Si Mario bisa call dan video call sesuka hati di sana,” tulis dia.

(Yar/Sis)