Baru Terungkap Apa yang Telah Dilakukan Brigadir J Semasa Hidup kepada Istri Irjen Ferdy Sambo, Ternyata…

Baru Terungkap Apa yang Telah Dilakukan Brigadir J Semasa Hidup kepada Istri Irjen Ferdy Sambo, Ternyata…

16 Juli 2022 0 By Tim Redaksi

DIBALIK tewasnya Brigadir J atau Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat ada banyak fakta dan isu miring muncul.

Salah satunya soal gosip hubungan asmara Brigadir J dengan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Diberitakan sebelumnya kalau Brigadir J merupakan Ajudan dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Namun belakangan ada fakta baru yang justru terungkap.

Diketahui desas desus hubungan asmara Brigadir J dengan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo semakin liar pascapenembakan di rumah pejabat tinggi Polri itu.

Bahkan, desas-desus tersebut mengarah ke hal sensitif yang tidak bisa dijawab secara cepat oleh kepolisian.

Kabar dugaan adanya hubungan asmara diduga dari leluasanya Brigadir J atau pemilik nama lengkap Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat masuk ke kamar istri Ferdy Sambo.

Sebelum peristiwa adu tembak Brigadir J dengan Barada E, Brigadir J masuk ke dalam kamar istri Ferdy Sambo yang ada di Jl Duren Tiga, Jakarta.

Disebut pula, di dalam kamar tersebut, Brigadir J menodongkan pistol kepada istri Ferdy Sambo.

Kapolres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus itu menjawab desas desus hubungan tersebut.

“Itu agak sensitif kalau menyampaikan ini, tentunya itu masuk ke dalam materi penyidikan yang tidak bisa diungkap ke publik,” ungkap Kombes Pol Budhi kepada wartawan, Selasa 12 Juli 2022.

Budhi juga tidak menjawab secara gamblang pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo.

Ia hanya menuturkan bahwa istri dari Kadiv Propam itu melaporkan soal pasal pelecehan.

“Yang jelas kami menerima laporan Polisi dari Propam dengan sanggakan Pasal 335 dan 289 KUHP.”

“Tentunya kami akan buktikan dan kami proses karena setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum, sehingga equality before the law juga akan benar-benar kami terapkan,” jelasnya.

Pihaknya saat ini tidak ingin berasumsi dan hanya berpedoman pada alat bukti yang ada di TKP saja.

“Tidak ada alat bukti atau pun bukti yang mendukung adanya hal tersebut, jadi kami tidak mau berasumsi, kami hanya berdasarkan fakta yang ditemukan di TKP,” tegasnya.

Kapolri bentuk tim gabungan

Sementara itu, untuk menjernihkan masalah penembakan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan dengan memasukkan Komnas HAM dan Kompolnas.

Hal itu karena Kapolri mendapatkan banyak berita liar terkait kasus baku tembak di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.

Dalam baku tembak itu, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas.

“Kami juga mendapatkan banyak informasi terkait dengan berita-berita liar yang beredar, yang tentunya kita juga ingin bahwa semuanya ini bisa tertangani dengan baik,” kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Kendati demikian, ia tak menjelaskan lebih jauh soal berita liar yang dimaksudnya tersebut.

Oleh karena itu, mantan Kabareskrim itu membentuk tim gabungan khusus yang terdiri dari pihak internal dan eksternal untuk mengusut kasus itu.

Tim itu bakal dipimpin oleh Wakil Kepala Polri Komjen Gatot Eddy Pramono. Adapun pihak eksternal yang dilibatkan dalam tim itu adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM, terkait dengan isu yang terjadi sehingga di satu sisi tentunya kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan obyektif, dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota,” ujar Listyo.

Baku tembak yang melibatkan dua polisi terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kawasan Duren Tiga, Jakarta. Kedua polisi tersebut yakni Brigadir J dan Bharada E.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy Sambo, sedangkan Bharada E diperbantukan untuk mengamankan Ferdy Sambo.

Ia mengatakan, Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.

Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar.

Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu.

Namun, menurut dia, Brigadir J melepaskan tembakan sehingga terjadi saling tembak yang menewaskan Brigadir J.

(NKRIPOST/Tribunnews)