Baru Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Sebut Negeri Ini Darurat Kebohongan, Ini Buktinya
20 Juli 2022SOSOK Habib Rizieq Shihab (HRS), mulai tanggal 20 Juli 2022 telah dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman penjara.
Di momen kebebasannya tersebut, Rizieq Shihab kembali menggaungkan beberapa kritikannya terhadap pemerintah Indonesia dan menyinggung revolusi akhlak yang sebelumnya ia gembor-gemborkan.
“Sebagaimana telah saya sampaikan setiba di tanah air sewaktu saya pulang dari kota suci Mekkah, yaitu ayo gaungkan kembali terus yaitu revolusi ahlak,” ungkap Rizieq Shihab, dalam konferensi pers di Petamburan, Jakarta, 20 Juli 2022.
HRS pun menyinggung masih adanya pihak-pihak yang diduga tidak bertanggungjawab dan tidak jujur, khususnya dalam pemerintahan.
“Bagaimana kita punya negeri di mana-mana ada kerusakan,” ucapnya.
“Kebohongan sudah membudaya dan negeri kita lagi darurat kebohongan,” ujarnya menohok.
Rizieq Shihab pun mengklaim bahwa dengan revolusi akhlak maka akan dapat mengobati kebohongan, korupsi, kedzaliman, dan masalah krisis dalam bidang ekonomi.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa dengan akhlak baik maka akan memanfaatkan tubuh untuk melakukan kebaikan.
(NKRIPOST/Jabar News)