Daftar Nama Penerima Bantuan Sosial Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Rp 1,2 Juta hingga Rp 1,8 Juta, Cek Sekarang!

Daftar Nama Penerima Bantuan Sosial Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Rp 1,2 Juta hingga Rp 1,8 Juta, Cek Sekarang!

9 September 2024 0 By NKRI POST

NKRIPOST.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Bansos KLJ ini ditujukan bagi warga lanjut usia di Jakarta yang berusia 60 tahun ke atas.

Tujuan dari bantuan ini adalah untuk memberikan dukungan finansial kepada lansia yang membutuhkan, guna membantu mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Melansir dari berbagai sumber, Senin (9/9/2024) pencairan dana KLJ Agustus 2024 dijadwalkan bersamaan dengan pencairan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Baca Juga: Ini Rincian Gaji dan Tunjangan DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Seluruh Indonesia 2024

Proses pencairan tersebut akan berlangsung pada minggu ketiga bulan Agustus 2024.

Adapun total dana bantuan untuk masing-masing penerima kisaran Rp1,2 juta hingga Rp1,8 juta.

Penyalurannya melalui Bank DKI secara tunai agar memudahkan para lansia dalam pengambilan dan penggunaannya.

Harapannya bantuan ini dapat meringankan beban finansial serta memberikan dukungan kepada para lansia di Jakarta.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan 2024 di 9 Provinsi: Begini Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil Secara Online

Peryaratan

Sementara itu, terdapat beberapa persyaratan untuk bisa menjadi penerima KLJ Agustus 2024, antara lain:

  • Calon penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang secara resmi berdomisili di wilayah DKI Jakarta
  • Usia calon penerima KLJ harus minimal 60 tahun pada saat pendaftaran untuk memastikan bantuan diberikan kepada lansia yang membutuhkan
  • Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk verifikasi status sosial dan ekonomi
  • Calon penerima tidak boleh memiliki penghasilan tetap atau termasuk dalam kategori keluarga miskin sesuai dengan ketentuan pemerintah
  • Calon penerima tidak boleh menerima bantuan sosial serupa dari program pemerintah lain, untuk menghindari duplikasi bantuan dan memastikan distribusi yang adil

Bagi memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa mendaftar melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

Baca Juga: Gaji Ketua RT di Indonesia: Ini Rincian Gaji di Berbagai Daerah!

Langkah ini bertujuan agar semua lansia yang membutuhkan dapat menerima bantuan sesuai kebutuhan.

Berikut cara mendaftar dalam program KLJ:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di ponsel Anda
  2. Buka aplikasi dan pilih menu “Registrasi”
  3. Ikuti petunjuk yang muncul hingga proses selesai
  4. Klik “Daftar Usulan” untuk mendaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan selesaikan registrasi.

Adapun untuk mengecek penerima KLJ Agustus 2024 dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs Siladu Jakarta di link https://siladu.jakarta.go.id melalui perangkat Anda
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) kamu
  3. Kemudian klik “Cek”
  4. Tunggu beberapa saat untuk melihat status kamu dalam Basis Data Terpadu.
    Baca Juga: Pengumuman! 7 Beasiswa Terbaru September 2024 untuk Siswa SMA dan Mahasiswa S1-S3, Ini Link dan Cara Daftarnya