Untuk Masyarakat, Lansia, Mahasiswa dan Anak Yatim se-Indonesia, Bantuan Ini Cair hingga 31 Oktober 2024, Silahkan Periksa Namamu
18 Oktober 2024NKRIPOST.COM – Sejumlah bantuan pemerintah cair hingga 31 Oktober 2024.
Melansir dari akun YouTube Dunsanak Mreal, Jumat (18/10/2024), berikut bantuan yang akan cair di bulan Oktober 2024:
PIP
Bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 akan kembali disalurkan pada bulan Oktober karena masih menyisakan kuota 6,9 juta peserta didik.
Tentunya bantuan ini akan disalurkan terlebih dahulu kepada siswa yang telah melakukan aktivasi rekening SimPel paling lambat di tanggal 30 Juni 2024.
BLT Dana Desa
BLT Dana Desa memiliki nominal Rp300 Ribu per bulan, jadi apabila bantuan ini langsung disalurkan untuk 3 bulan maka KPM bisa mendapatkan bantuan dengan nominal Rp900 Ribu.
Kriteria penerima bantuan sosial ini ialah bukan penerima bantuan reguler dari pemerintah dan berpenghasilan di bawah rata-rata.
KIP
Program KIP diberikan kepada mahasiswa ataupun mahasiswi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Beras 10 kg
Saat ini bantuan beras 10 kg kembali dilanjutkan pencairannya sampai dengan tahap kesembilan. Seperti yang diketahui bahwa sebelumnya bantuan ini hanya akan disalurkan hingga bulan Juni, namun pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penyaluran bantuan ini.
Diketahui bahwa bansos ini akan disalurkan pada bulan Oktober dan akan terus dibagikan hingga bulan Desember 2024.
KRS
Program keluarga rawan stunting (KRS) merupakan bantuan berupa telur 10 butir dan daging ayam 1 kg.
Bantuan ini akan diberikan kepada 1,4 juta penerima manfaat yang terdata sebagai penerima program bantuan KRS.
Tercatat bantuan ini sudah disalurkan di 7 Provinsi, 3 diantaranya adalah Jawa Timur, NTT, dan juga Sumatera Utara.
Atensi YAPI
Bantuan Atensi YAPI juga akan cair pada bulan Oktober untuk anak yatim, piatu maupun yatim piatu. Nantinya bansos ini akan disalurkan untuk alokasi 2 bulan dengan nominal Rp400 Ribu.
PKH dan BPNT
PKH dan BPNT merupakan bantuan reguler yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan pencairannya sejalan. Saat ini proses penyaluran kedua bantuan sosial tersebut ada yang dipercepat dan ada juga yang ditunda.
Walau begitu yang jelas bansos PKH dan BPNT akan di disalurkan pada bulan Oktober 2024, baik itu peralihan dari PT Pos Indonesia maupun KKS murni.