Bank Mandiri Buka Suara soal Safe Deposit Box Rafael Senilai Rp 37 Miliar, Oh Ternyata….
11 Maret 2023NKRIPOST.COM – PPATK mengungkap adanya aset yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo yang disimpan di Safe Deposit Box (SDB) sebuah bank.
Aset itu berupa uang tunai senilai Rp 37 miliar.
Salah satu Bank BUMN, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memberikan respons terkait isu tersebut.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan, pihaknya menolak memberikan informasi terkait hal tersebut.
Pasalnya, informasi ini merupakan salah satu privasi dan kerahasiaan data nasabah.
“Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri tidak dapat memberikan komentar atau informasi terkait dengan privasi dan kerahasiaan data nasabah kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari nasabah tersebut, kecuali jika diwajibkan oleh undang-undang atau peraturan yang berlaku,” kata Rudi, Sabtu (11/3/2023).
Mandiri, kata Rudi, selalu menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mematuhi serta tunduk pada ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku. Mandiri juga menjaga kerahasiaan data nasabah sebagai prioritas utama.
“Terkait dengan hal yang dimaksud, Bank Mandiri tetap menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh otoritas yang berwenang dan siap membantu penyelidikan sebuah perkara sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” kata Rudi.
Diketahui, sebelumnya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan laporan yang mengatakan bahwa aset tersebut senilai Rp 37 miliar.
“Iya (uang yang disimpan dalam deposit box itu senilai Rp 37 miliar),” kata Ivan.
Uang Rp 37 miliar disimpan Rafael dalam bentuk mata uang asing.
Saat dimintai keterangan lebih lanjut, Ivan mengatakan bahwa Rafael Alun menyimpan uang tersebut di safe deposit box atas namanya sendiri, bukan pihak terafiliasi.