Bagi yang Punya Kartu Keluarga, Ada Kabar Penting untuk Kalian, Simak!

Bagi yang Punya Kartu Keluarga, Ada Kabar Penting untuk Kalian, Simak!

22 Juni 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Kabar penting bagi yang punya kartu keluarga.

Kabar penting tersebut adalah masyarakat yang kehilangan Kartu Keluarga bisa dapat yang baru.

Masyarakat mencetak kartu keluarga secara mandiri tanpa perlu datang ke Kantor Dinas Dukcapil untuk mendapatkan dokumen fisik KK.

KK bisa dicetak sendiri menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram.

Meskipun tidak menggunakan kertas security printing berhologram, KK yang dicetak sendiri memiliki kode QR.

BACA JUGA: Usai Pasang Cincin di Alat Kelaminnya, Pria Ini Langsung Panik Karena Tak Bisa Dilepaskan, Rumah Sakit Nyerah, Lihat Endingnya

Kode QR tersebut berfungsi sebagai tanda tangan elektronik pengganti tanda tangan basah sehingga tetap sah secara hukum.

Proses pencetakan KK secara mandiri juga diklaim aman karena masyarakat akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online.

Melansir dari laman Nesiatimes, Selasa (20/6/2023) berikut cara cetak KK online:

  1. Ajukan permohonan cetak online melalui aplikasi layanan kependudukan daerah masing-masing
  2. Masukkan nomor ponsel dan email yang bisa dihubungi untuk menerima soft file KK
  3. Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK sendiri
  4. Permohonan yang diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR (QR code)
  5. Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan email dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF
  6. Pihak yang mengajukan cetak KK mandiri akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online
  7. Cek kembali data yang telah dikirim Dukcapil
  8. KK sudah bisa dicetak secara mandiri.

BACA JUGA: Tak Ada Ampun! Kapolri Keluarkan Perintah ke Propam: Pecat Sosok Ini

(Yar/Sis)