KPK Buka 5 Lowongan Kerja secara Gede-gedean, Posisinya Sangat Strategis, Simak!

KPK Buka 5 Lowongan Kerja secara Gede-gedean, Posisinya Sangat Strategis, Simak!

22 Juni 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Kabar baik untuk pencari lowongan kerja.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membuka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di Lingkungan KPK tahun 2023.

Seleksi tersebut dilakukan untuk mengisi jabatan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi serta Deputi Bidang Informasi dan Data.

Selain itu, KPK juga membuka lowongan untuk jabatan Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I.

“KPK mengundang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka tersebut,” kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa lewat keterangan tertulis, Selasa, 20 Juni 2023.

Cahya menjelaskan pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui https://rekrutmen.kpk.go.id, yang akan mulai dibuka pada 20 Juni 2023 hingga 5 Juli 2023.

Pengumuman hasil seleksi administrasinya pada 11 Juli 2023 melalui website yang sama.

BACA JUGA: Tak Ada Ampun! Kapolri Keluarkan Perintah ke Propam: Pecat Sosok Ini

Setelah seleksi administrasi, Cahya mengatakan tahap selanjutnya adalah penulisan makalah dan bahan presentasi pada 18 Juli 2023 yang hasilnya akan diumumkan pada 1 Agustus 2023.

“Kemudian asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 7 sampai dengan 10 Agustus 2023, dilanjutkan Tes kesehatan pada 11 Agustus 2023, yang hasilnya akan diumumkan pada 21 Agustus 2023,” kata Cahya.

Menurut Cahya, pemaparan makalah dan wawancara akan dilakukan pada 23 Agustus hingga 28 Agustus 2023.

Tahapan seleksi itu akan diakhiri dengan pengumuman 3 calon terbaik pada 4 September 2023.

Dia mengingatkan bahwa seluruh proses ini tidak dipungut biaya.

“KPK mengingatkan kepada para pelamar agar berhati-hati terhadap segala upaya penyalahgunaan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka ini,” kata dia.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk memantau proses seleksi yang dilakukan KPK.

Masyarakat, kata dia, bisa memberikan masukan atau informasi mengenai peserta yang dinyatakan lulus administrasi sampai dengan 22 Agustus 2023.

“Masukan tersebut dapat dikirim melalui email: [email protected],” kata dia.

Sebagaimana diketahui, posisi di KPK saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas seperti Deputi Penyidikan dan Direktur Penyelidikan.

Posisi itu kosong setelah Deputi Penindakan sebelumnya Inspektur Jenderal Karyoto diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya, sementara posisi Direktur Penyelidikan yang sebelumnya diisi Brigjen Endar Priantoro juga kosong lantaran dirinya dipecat dengan alasan sudah habis masa tugas.

Endar saat ini tengah mengajukan gugatan ke berbagai lembaga terkait pemecatan dirinya tersebut.

Cahya Harefa mengatakan seluruh proses seleksi terbuka ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, kata dia, KPK melibatkan panitia seleksi yang diisi pihak eksternal untuk memastikan tidak terjadinya benturan kepentingan.

BACA JUGA: Bagi yang Punya Kartu Keluarga, Ada Kabar Penting untuk Kalian, Simak! Mantap Nih

(Yar/Sis)