Aturan Pembagian Bansos PKH Tahun 2025, Cek NIK KTP Anda Sekarang! Ini Cara dan Solusinya Jika Tidak Terdaftar
19 Januari 2025 1 By Tim RedaksiNKRIPOST.COM – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial untuk keluarga miskin dan rentan yang bertujuan mengurangi kemiskinan dengan memberikan bantuan tunai bertahap, dengan syarat penerima harus mengakses layanan kesehatan dan pendidikan.
Jika ingin melakukan pengecekan NIK KTP untuk memastikan apakah menerima bansos PKH atau tidak, mari simak penjelasan lengkap di bawah ini!
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH
A. Aplikasi Cek Bansos
- Langkah pertama, unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store di perangkat Android.
- Setelah aplikasi selesai diinstal, buka aplikasi tersebut untuk memulai proses pendaftaran.
- Jika belum memiliki akun, pilih opsi ‘Buat Akun’. Isi formulir pendaftaran dengan data diri, seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, email aktif, serta kata sandi yang mudah diingat.
- Selanjutnya, unggah foto KTP dan foto selfie sesuai dengan petunjuk di aplikasi. Pastikan gambar jelas dan memenuhi persyaratan.
- Setelah semua data diisi dan dokumen diunggah, klik ‘Buat Akun Baru’. Jika diminta verifikasi email, buka email yang didaftarkan dan klik tautan verifikasi yang dikirimkan.
- Setelah pendaftaran berhasil, buka aplikasi dan masuk ke menu Profil. Di menu ini, NIK bisa diperiksa untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos. Selain itu, status dan jumlah bantuan yang diterima juga bisa dilihat di sini.
B. Website Cek Bansos
- Pertama, buka browser di perangkat, seperti Chrome atau browser lainnya. Lalu, akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Setelah halaman terbuka, lengkapi data wilayah pada kolom yang tersedia. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai dengan domisili.
Pada kolom berikutnya, masukkan nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP. Pastikan penulisannya tepat agar data bisa ditemukan.- Selanjutnya, ketik kode verifikasi yang muncul di layar. Kombinasi angka dan huruf harus dimasukkan sesuai dengan yang ditampilkan.
- Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik tombol ‘Cari Data’ untuk memulai pencarian.
Jika data terdaftar sebagai penerima bansos, situs akan menampilkan informasi terkait status penerimaan dan jumlah bantuan yang diterima.
Solusi Jika Tidak Terdaftar Bansos PKH
A. Mendaftar Secara Langsung
Pendaftaran bansos dapat dilakukan secara langsung melalui kepala desa atau lurah setempat.
Dikutip dari laman resmi Dinas Sosial Provinsi DIY, berikut ini adalah alurnya:
- Masyarakat dapat melakukan pendaftaran langsung ke kantor lurah atau kepala desa dengan membawa KTP dan KK.
- Kemudian, kepala desa atau lurah menyampaikan data pendaftaran ke bupati/wali kota melalui camat.
- Dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga.
- Bupati/wali kota selanjutnya menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke menteri melalui gubernur.
- Menteri Sosial menetapkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
- DTKS tersebut kemudian dimanfaatkan oleh kementerian/lembaga/pemerintah daerah untuk memberikan bansos, termasuk PKH.
B. Mendaftar Via Online
Selain mendaftar secara langsung melalui kepala desa atau lurah, masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Seperti apakah langkah-langkahnya?
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store di perangkat Android terlebih dahulu.
- Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi dan pilih opsi ‘Buat Akun Baru’. Selanjutnya, lengkapi data diri dengan informasi berikut nomor Kartu Keluarga (KK), nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Setelah data diri lengkap, unggah foto KTP dan foto selfie sambil memegang KTP. Pastikan foto yang diunggah jelas dan sesuai dengan petunjuk.
- Klik ‘Buat Akun Baru’ untuk menyelesaikan proses pendaftaran. Kemudian, cek email untuk verifikasi akun. Klik tautan yang dikirimkan di email untuk mengaktifkan akun.
- Setelah akun aktif, buka aplikasi kembali dan pilih menu ‘Daftar Usulan’. Isi data diri yang diperlukan untuk pengajuan bantuan sosial.
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan, misalnya PKH.
- Kemensos akan memverifikasi dan memvalidasi data yang telah diajukan. Tunggu konfirmasi hasil pengajuan yang akan dikirimkan melalui aplikasi atau email.
Rincian Manfaat PKH
Berdasarkan informasi yang terdapat pada laman resmi Kementerian Sosial RI, PKH diberikan kepada beberapa penerima yang meliputi ibu hamil, keluarga dengan anak usia sekolah, disabilitas berat, lanjut usia 60 tahun ke atas, serta korban pelanggaran HAM berat.
Berikut ini rincian nominal bansos yang diterima.
- Ibu hamil/nifas: Rp 3.000.000/tahun atau Rp 750.000/tahap
- Anak usia dini/balita: Rp 3.000.000/tahun atau Rp 750.000/tahap
- Lansia: Rp 2.400.000/tahun atau Rp 600.000/tahap
- Penyandang disabilitas: Rp 2.400.000/tahun atau Rp 600.000/tahap
- Anak sekolah SD: Rp 900.000/tahun atau Rp 225.000/tahap
- Anak sekolah SMP: Rp 1.500.000/tahun atau Rp 375.000/tahap
- Anak sekolah SMA: Rp 2.000.000/tahun atau Rp 500.000/tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000/tahun atau Rp 2.700.000/tahap
Terima kasih atas informasi yang bermanfaat