Perhatikan! Aturan Baru Bagasi Kereta Api 2024, Koper Ini Terlarang

Perhatikan! Aturan Baru Bagasi Kereta Api 2024, Koper Ini Terlarang

6 Agustus 2024 0 By NKRI POST

NKRIPOST.COM – Aturan bagasi Kereta Api terbaru 2024..

Melansir dari Instagram @kai121_, Selasa (6/8/2024), terdapat batas ukuran dimensi koper yang diterapkan oleh kereta api.

Sehingga penumpang tidak boleh membawa koper yang melebihi batas maksimal tersebut.

Adapun dimensi koper yang diizinkan masuk ke dalam kereta api adalah 26 inchi dengan berat tidak lebih dari 20 kg.

Baca Juga: Ini Gaji dan Insentif Ketua RT dan RW Agustus 2024 Seluruh Indonesia

Agar tidak melanggar aturan yang ada, ada baiknya mengukur dan menimbang terlebih dahulu koper sebelum menaiki kereta.

Selain itu, proses meletakkan koper di dalam kereta pun ada aturannya.

Yakni, meletakkannya dalam posisi vertikal pada rak bagasi yang terdapat di sebelah atas tempat duduk penumpang.

Baca Juga: Ketua RT/RW Dapat HP Android Gratis di 2024, Ini Cara Mendapatkannya

Dengan demikian, penumpang lain bisa memanfaatkan sisa ruang yang tersedia di rak bagasi tersebut untuk meletakkan barang bawaannya.

Adanya aturan berat, dimensi, dan posisi koper pada bagasi tersebut, bertujuan agar kereta api tidak kelebihan muatan.

Selain itu, juga tidak mengganggu ruang bagasi penumpang lain untuk meletakkan barang bawaannya.

Penumpang wajib menjalankan aturan yang berlaku di dalam kereta karena berkaitan dengan fungsi kereta api yang merupakan transportasi umum untuk masyarakat.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pinjaman Tanpa Bunga di Pegadaian Mulai 1 Agustus – 30 September 2024: Ini Caranya