Astagfirullah! Sepasang Mahasiswa Ini Kepergok Lagi Begituan di Masjid, Duh, Bukan Hanya 1 Kali, Tapi…

Astagfirullah! Sepasang Mahasiswa Ini Kepergok Lagi Begituan di Masjid, Duh, Bukan Hanya 1 Kali, Tapi…

12 Desember 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Sepasang mahasiswa di Padang kepergok mesum di dalam masjid.

Keduanya kepergok lagi enak-enak di dalam kamar marbot masjid.

Terkuak keseharian pria yang nekat mesum, ternyata seorang marbot masjid.

Selain itu, mahasiswa itu disebut juga sebagai penghafal Al-Quran.

Diketahui, baru-baru ini viral sepasang mahasiswa dan mahasiswi Universitas Andalas (Unand) terpergok melakukan tindak asusila di kamar marbot masjid.

Keduanya terpergok warga sekitar pada Sabtu (9/12/2023).

Pelaku merupakan laki-laki berinisial TKAH dari Fakultas Hukum dan perempuan berinisial IA dari Fakultas Ilmu Budaya.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @infounand pada Minggu (10/12/2023) tampak pria dan wanita itu tengah disidang oleh warga di dalam masjid.

Keduanya mengenakan baju hitam dan sama-sama menunduk.

Dalam unggahan itu dijelaskan jika mahasiswa pria tersebut berinisial TKAH dari fakultas Hukum kampus ternama Padang.

TKAH sendiri adalah marbot di tempat tersebut.

Sedangkan si wanita berinisial IA dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) dan tinggal di asrama kampus.

Keduanya digerebek warga Puncak Jawa Gadut, Limau Manis pada Sabtu (9/12/2023) sekitar pukul 18.21 WIB.

Awalnya teman sekamar TKAH curiga dengan kelakuan TKAH selama 2 minggu terakhir.

Ia juga menemukan rambut panjang di dalam kamar mandi masjid.

Dia curiga sebab kamar masjid terlihat berantakan beda dari seperti biasanya.

Sampai akhirnya teman TKAH memergokinya dan melapor ke warga.

Saat didatangi warga, IA disembunyikan di bawah tempat tidur dan ditutup dengan koper serta bantal guling.

Saat diinterogasi, keduanya mengaku sudah melakukan perbuatan tak senonoh sebanyak tiga kali.

Bahkan pernah melakukan hal sama di Masjid lain.

Keduanya diminta membuat surat pernyataan mengakui tindakan dan menerima semua konsekuensi.

Bahkan TKAH sudah pernah dikeluarkan dari masjid MNI kampus karena perbuatan yang sama.

“Sepasang oknum mahasiswa Unand dipergoki warga berduaan di dalam kamar Masjid pada Sabtu (9/12/2023) kemarin.

Pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan hal yang tak senonoh. TKAH menyembunyikan IA dari pengawasan warga sekitar.

TKAH juga diketahui pernah menjadi marbot/garin di Masjid MNI Unand dan dikeluarkan karena kasus yang sama, sedangkan IA diketahui saat ini tinggal di asrama Unand,” tulis pengunggah.

Sementara itu seorang netizen juga menulis jika pelaku pria mengaku sebagi tahfiz Quran.

“Ngakunya tahfiz qur’an 30 juz tapi berbuat zina, di rumah Allah lagi.

Tidak ada seorangpun tahfizul qur’an yg berperilaku seperti dia. Jangan mengaku; sebagai seorang tahfiz. Na’uzubila min dzalik,” tulis akun @ichsan.maftuch.

Merespon hal tersebut, Rektor Universitas Andalas (Unand) Efa Yonnedi mengaku sangat prihatin dan ini adalah ujian bagi integritas dan komitmen Unand terhadap nilai-nilai etika jika terbukti berita itu benar.

“Unand sudah memiliki mekanisme dan prosedur yang jelas untuk menindak tindakan pelanggaran etika dan perilaku asusila,” ujar Efa Yonedi, seperti dikutip tribun-medan.com dari tribunpadang.com, Senin (11/12/2023).

Ia menambahkan Unand sedang menyelidiki kasus tersebut secara internal oleh komite etik.

Kedua mahasiswa dan orang tua mereka juga tengah dilakukan pemeriksaan oleh Komite Etik Unand.

“Unand menegakkan disiplin mahasiswa dan menindak keras, jika terbukti melakukan perbuatan melanggar etika,” kata Efa Yonnedi.

Ia menambahkan belajar dari kasus ini, Unand akan memperkuat kebijakan dan langkah pencegahan agar tidak terjadi ke depan.

“Pelatihan dan promosi nilai-nilai etika dan perilaku yang baik di dalam kampus,” katanya.

Ia menegaskan, bahwa tindakan asusila di Kampus Unand akan ditangani serius dan sesuai dengan hukum.

Terbaru, Komisi Etik Universitas Andalas (Unand) tengah memeriksa dua mahasiswanya; TKAH dari Fakultas Hukum (FH) dan IA dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB), yang viral karena kepergok berbuat mesum di masjid.

Sekretaris Universitas Unand, Henmaidi mengatakan, kedua mahasiswa tersebut bersama orang tua mereka tengah diperiksa komisi etik Unand. Komisi Etik ini terdiri dari dosen-dosen Unand.

“Komisi etik sudah dipanggil, bersama orang tuanya. Komite etik sedang melakukan pemeriksaan, menginvestigasi, mendalami kejadian, bagaimana kejadian dan hal lainnya,” ujar Henmaidi seperti dilansir tribunpadang.com, Senin (11/12/2023).

Henmaidi menyampaikan, setelah diperiksa komite etik, barulah bisa ditarik kesimpulan, termasuk sanksi atas perbuatan yang dilakukan mereka.

“Kita tunggulah pemeriksaan komite etik,” ujarnya.

Terkait insiden ini, pihak Unand memberikan pernyataan sebagai berikut;

  1. Pimpinan Unand telah menerima informasi tentang adanya dugaan tindakan asusila yang melibatkan dua orang mahasiswa Unand.
  2. Unand sangat prihatin dan memandang ini adalah ujian bagi integritas dan komitmen terhadap nilai-nilai etika.
  3. Unand sudah memiliki mekanisme dan prosedur yang jelas untuk menindak setiap tindakan pelanggaran etika dan perilaku asusila baik di lingkungan kampus maupun di luar lingkungan kampus, sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 25 tahun 2022.
  4. Unand sedang menyelidiki kasus ini secara internal yang dilaksanakan oleh komisi etik. Untuk keperluan ini, Unand melakukan pemanggilan terhadap mahasiswa dan orang tua yang bersangkutan.
  5. Unand berusaha senantiasa menegakkan disiplin mahasiswa dan seluruh sivitas akademika dan mengambil tindakan jika terbukti melakukan perbuatan melanggar etika, sesuai dengan aturan yang berlaku.
  6. Belajar dari kasus ini Unand akan memperkuat kebijakan dan langkah pencegahan agar tidak terjadi ke depan melalui pelatihan dan sosialisasi nilai-nilai etika dan perilaku yang baik.
  7. Saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan oleh Komisi Etik Unand untuk dapat mengungkap masalah ini secara objektif.
  8. Unand mengajak seluruh pemangku kepentingan internal dan eksternal untuk saling bekerja sama dan bersinergi agar kejadian pelanggaran norma, etika seperti ini tidak terulang lagi.

(Sa/ya)