Asosiasi Pekerja Seni Jepara (Aspaja) Audiensi Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Jepara
1 April 2021
NKRIPOST.COM, JEPARA – Sebanyak 7 orang perwakilan pengurus dan anggota Aspaja menyampaikan aspirasinya terkait keberlangsungan hiburan khususnya hiburan tradisional semenjak adanya pandemi covid-19.
Tidak hanya menyampaikan pandangan terkait pelaksanaan panggung hiburan, tetapi Aspaja juga menunjukkan contoh video dokumentasi prosesi hiburan tradisional yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan 4 M secara ketat.
Tigor Sitegar selaku ketua Aspaja menyampaikan bahwa pelaksanaan hiburan tradisional berbeda dengan hiburan dangdut. Ia mencontohkan ketika hiburan tradisional wayang digelar banyak pesan moral yang disampaikan selama pertunjukkan berlangsung. “Selama pandemi covid-19 setidaknya kami telah melaksanakan pertunjukan hiburan tradisional sebanyak 12 (dua belas) kali. Dan seluruhnya kami senyediakan relawan untuk mengawal protokol kesehatan 4M ketat dengan seluruh peralatannya, dan selama 12 kali pertunjukkan kami memantau tidak ada kejadian yang mengarah terhadap bertambahnya kasus covid-19 di Jepara khususnya efek dari pertunjukan hiburan tradisional”, paparnya.
Ia juga berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara bisa merespon terkait usaha dukungan penuh dari Aspaja. “Semoga setelah lebaran kami bisa beraktifitas normal kembali, seiring kasus covid-19 di Jepara yang segera sirna”, harapnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Jepara ]mengapresiasi atas ikhtiar yang telah dilakukan Aspaja, semoga hal semacam ini bisa jadi contoh. “Apapun hasil dari audiensi ini akan kami catat dan kami laporkan kepada beliau Bupati Jepara sebagai bahan masukan terkait Perbub yang ada dan juga masa pemberlakuan PPKM saat ini”, jelasnya.
Hadir dalam audiensi yang digelar di ruang transit Pendopo R.A. Kartini Jepara Kasatpol PP & Damkar Abdul Syukur, Ka. Disparbud Zamroni Lestiaza, Ka. Diskominfo, Ka. Bakesbangpol, Kabag. Hukum, Kabag. Kesra, Kabag. Protokol dan Komunikasi Pimpinan, dan OPD terkait lainnya.
NkriPost – Purnomo.