Apakah Putri Candrawathi Akan Ditahan Usai Diperiksa Bareskrim Polri? Ini Kata Kuasa Hukum PC

Apakah Putri Candrawathi Akan Ditahan Usai Diperiksa Bareskrim Polri? Ini Kata Kuasa Hukum PC

26 Agustus 2022 0 By Tim Redaksi

KUASA Hukum Putri Candrawathi , Arman Hanis menyiapkan langkah hukum jika kliennya ditahan hari ini.

Istri Ferdy Sambo itu telah berada di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

“Semua langkah yang diatur dalam KUHAP akan kami sampaikan ke penyidik,” kata Arman saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Dalam kesempatan itu Arman mengatakan, kliennya akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dimintai keterangan untuk melengkapi BAP.

“Saat ini Bu PC (Putri Candrawathi) sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu. Jadi Bu PC akan diperiksa kesehatannya, setelah diperiksaan kesehatan akan dilanjutkan pemeriksaan BAP oleh penyidik,” kata Arman.

Untuk diketahui, Putri Candrawathi tiba di Gedung Bareskrim Polri menggunakan mobil Innova hitam dengan nomor polisi B 1284 IR.

Mobil tersebut memasuki area Bareskrim sekitar pukul 10.40 WIB. Hanya, mobil tersebut tak berhenti di lobi Bareskrim.

Para awak media yang telah menunggu sejak pagi, lantas mengejar mobil tersebut tapi mobil itu justru memutar Kompleks Bareskrim Polri untuk keluar melalui pintu depan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi sebelumnya mengatakan, pihaknya telah melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi.

Putri diperiksa sebagai tersangka dengan jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.

“(Diperiksa) hari Jumat di Bareskrim.

(NKRIPOSTl)