Anjlok Drastis, Harga Emas Tinggal Segini Per gram, Parah!

Anjlok Drastis, Harga Emas Tinggal Segini Per gram, Parah!

21 Agustus 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Harga emas hari ini masih dijual dengan harga rendah.

Rendahnya harga emas yang dijual hari ini terjadi setelah sempat mengalami penurunan harga pada perdagangan sebelumnya.

Selama beberapa pekan terakhir, harga emas memang terus mengalami kemerosotan.

Turunnya harga emas itu terjadi secara perlahan.

Harga emas terakhir mengalami pergerakan ke bawah pada Sabtu (19/8/2023) kemarin.

Sejak itu, hingga hari ini harga emas belum mengalami penurunan harga kembali.

Rendahnya harga emas yang dijual hari ini mungkin menjadi peluang bagi yang ingin membeli emas untuk kebutuhan infestasi atau lainnya.

Bagi yang ingin melakukan transaksi jual beli emas, bisa menyimak terlebih dahulu informasi seputar harga emas yang dibanderol hari ini.

Dalam artikel ini, Serambinews.com telah menyajikan rincian harga emas per gram yang dipatok pada hari ini.

Ini dapat menjadi informasi awal bagi Anda yang ingin melakukan transaksi jual beli emas.

Berikut informasi selengkapnya.

Harga emas hari ini Minggu, 20 Agustus 2023

Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan hari ini, Minggu (20/8/2023) masih bertahan di angka Rp 1.057.000 per gram.

Namun harga emas tersebut tercatat telah turun sebesar Rp 3.000 dari harga sebelumnya.

Pantauan Serambinews.com dari situs resmi Logam Mulia, turunnya harga emas itu terjadi pada Sabtu (19/8/2023) kemarin.

Sebelumnya harga emas batangan Antam pecahan 1 gram dijual Rp 1.060.000.

Harga emas yang dijual pada perdagangan Kamis (17/8/2023) hingga Jumat(18/8/2023) itu juga tercatat turun sebesar Rp 3.000 dari harga sebelumnya.

Sementara itu, senada dengan harga beli, harga buyback emas batangan Antam pada perdagangan hari ini juga tidak mengalami perubahan usai turun pada Sabtu kemarin.

Adapun harga buyback emas Antam yang dipatok hari ini Rp 936.000 per gram.

Harga buyback tersebut tercatat turun Rp 3.000 dari sebelumnya Rp 939.000 per gram.

Sebagai informasi, Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).

Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.

Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Rincian Harga Emas Batangan Antam Semua Pecahan

Lebih rinci, berikut daftar harga emas batangan Antam untuk pecahan per tanggal 20 Agustus 2023, berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.

  • 0,5 gram Rp 578.500
  • 1 gram Rp 1.057.000
  • 2 gram Rp 2.054.000
  • 3 gram Rp 3.056.000
  • 5 gram Rp 5.060.000
  • 10 gram Rp 10.065.000
  • 25 gram Rp 25.037.000
  • 50 gram Rp 49.995.000
  • 100 gram Rp 99.912.000
  • 250 gram Rp 249.515.000
  • 500 gram Rp 498.820.000
  • 1.000 gram/1 Kg Rp 997.600.000.

Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.

Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.

Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.

Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.

Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.

Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.

Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.

Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

( Yar/So)