Akibat Cemburu Pria Ini melakukan Penganiayaan Terhadap Kekasihnya Akhirnya Gol di Polsek Medan Area

Akibat Cemburu Pria Ini melakukan Penganiayaan Terhadap Kekasihnya Akhirnya Gol di Polsek Medan Area

23 April 2021 0 By NKRI POST

ILUSTRASI

NKRIPOST.COM, Medan – Seorang janda berinisial RS usia 33 tahun warga Jl. Tangguk Bongkar 7 kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai Menjadi korban penganiayaan berat oleh seorang pria berinisial MPS 44 Tahun, pelaku adalah kekasihnya sendiri warga Jl . Pukat 8 kelurahan Bantan Timur Kecamatan Percut Sei Tuan. Tejadinya Peristiwa Penganiayaan yang di lakukan kekasihnya di salah satu rumah Kost tempat tinggal korban.

Setelah Polsek Medan Area Mendapatkan Informasi penganiayaan ini Langsung Terjun ke Lokasi pada Hari Jumat (23/4-2021 ) Sekitar Pukul 05.00 WIB Akhirnya Tim Polsek Medan Are Berhasil Mengamankan Pelaku Sekaligus Membawanya ke Reskrim Polsek Medan Atea.
Informasi dari Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melalu Kanit Reskrim Iptu Rianto SH Pihaknya Mendapatkan Informasi dari masyarakat di mana ada seorang wanita yang di sekap dan di siksa oleh kekasihnya.
Sesampainya di TKP ternyata korban sedang tergeletak dan kondisi badan penuh dengan luka lebam, kedua kaki dan lehernya di rantai oleh kekasihnya jelas Iptu Rianto. Kemudian korban kita bawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan pertolongan medis.
Di sisi lain pelaku kita ringkus dari lokasi persembunyiannya pada hari Jumat Pagi Pukul 05.00 WIB dan langsung kita bawa ke Polsek Medan Area untuk di lakukan pemeriksaan pelaku dan motif masih kita dalami ungkap Iptu Rianto.

Dari tempat kejadian kita juga mendapatkan barang bukti terdiri dari Rantai bersama Gembok yang di gunakan pelaku sebagai alat untuk menjerat leher kekasihnya akibat Api Cemburu. (Tumpal)