Akhirnya, Jokowi Sampaikan Kabar yang Ditunggu-tunggu Jutaan Masyarakat Indonesia

Akhirnya, Jokowi Sampaikan Kabar yang Ditunggu-tunggu Jutaan Masyarakat Indonesia

4 Agustus 2021 0 By Tim Redaksi

PRESIDEN Jokowi mengemukakan bahwa Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang diberlakukan oleh Pemerintah sejak tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan kebijakan sebelumnya.

Hal tersebut menurutnya baik dalam hal kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan hingga persentase BOR.

Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, maka pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4 hingga 9 Agustus mendatang untuk sebagian daerah di Indonesia.

“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021, untuk sebagian kabupaten/kota,” kata Jokowi, pada Senin malam (2/8/2021).

“Hal-hal teknis selengkapnya dijelaskan menko dan menteri terkait,” sambungnya.

Kemudian, untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, menurut Jokowi, pemerintah akan terus menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak PPKM.

“Pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat. PKH, BST, dan BLT desa. Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL dan warung, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan dan program banpres produktif sudah mulai diluncurkan pada tanggal 31 Juli lalu,” ujarnya.

Adapun terkait kebijakan penanganan pandemi Covid-19, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan bertumpu pada tiga pilar utama.

Yang pertama adalah kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.

Yang kedua, penerapan 3M yang masih di seluruh komponen masyarakat.

Ketiga, kegiatan testing, tracing, isolasi dan treatment secara masif,” ujarnya.

“Termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen,” tandas Jokowi.

Ini 21 Provinsi Luar Jawa-Bali

Selain itu, pemerintah juga memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di 21 provinsi dengan 45 kabupaten/kota luar Pulau Jawa dan Bali mulai 3 sampai 9 Agustus 2021.

“Di luar Jawa Bali ini ada 21 provinsi dan 45 kabupaten/kota yang level 4 dan ini dilanjutkan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers, Senin (2/8/2021).

Airlangga menyebut provinsi yang menerapkan PPKM Level 4 itu masih mengalami lonjakan kasus positif Covid-19, dengan lima yang tertinggi Provinsi Sulawesi Tengah, Riau, Sumatera Utara, Gorontalo, dan Kalimantan Barat.

“Kemudian beberapa provinsi turun, yaitu di NTT kecuali kabupaten Sikka, Lampung, NTB, Maluku, Malut, Papua Barat, Kepri dan Kalteng,” ujarnya.

Selain itu, kata Airlangga, kasus positif Covid-19 juga melonjak di Kota Medan, Kota Makassar, Kota Banjarmasin, Kota Pekanbaru, Kota Banjarbaru, Kota Tarakan dan Jayapura.

“Sedangkan kabupatennya adalah Sikka, Berau, dan Belitung. Ini adalah daerah-daerah yang kenaikannya tinggi dan pemerintah memberikan prioritas kepada daerah-daerah tersebut,” katanya.

PPKM Level 4 kali ini juga diterapkan di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Pulau Bali.

Presiden Joko Widodo pun resmi memutuskan memperpanjang penerapan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus.

Kondisi pandemi Covid-19 di luar Jawa dan Bali jadi sorotan dalam beberapa pekan terakhir.

Sebelumnya, pemerintah menyebut ada lima provinsi yang jadi perhatian, yaitu Kalimantan Timur, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Selatan.

Satgas Penanganan Covid-19, mencatat Lampung sebagai provinsi dengan kasus kematian terbanyak pada Kamis (29/7/2021), yaitu 92 orang.

Kemudian, Kalimantan Timur 85 orang, Sumatera Selatan 70 orang, Riau 30 orang, dan Sulawesi Selatan 27 orang.

Pada 21 Juli, pemerintah memperpanjang pembatasan dengan nama PPKM Level 4.

Pembatasan itu masih menerapkan sejumlah aturan PPKM Darurat, tapi melibatkan sejumlah daerah di luar Jawa dan Bali.

PPKM Level 4 diperpanjang pada 26 Juli dengan sejumlah pelonggaran.

Misalnya, pembukaan toko nonkebutuhan sehari-hari pasar rakyat, pembolehan tempat makan menggelar makan di tempat, dan pembukaan toko-tokoh usaha rakyat nonkebutuhan sehari-hari.

Sebanyak 95 kabupaten/kota di Jawa dan Bali menerapkan PPKM Level 4 pada 26 Juli hingga 2 Agustus.

Di saat yang sama, ada 45 kabupaten/kota di 21 provinsi lainnya yang juga ikut menerapkan kebijakan ini.

(NKRIPOST/Industry.co.id)