AKBP Henki Mengeluarkan Imbauan Serius, Bagi Seluruh Masyarakat Indonesia, Isinya Cukup Darurat, Penting!
24 Juni 2024NKRIPOST.COM – Kepolisian melalui Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto mengeluarkan imbauan serius.
AKBP Henki Ismanto meminta kepada masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan melalui layanan mobile banking (m-banking) yang marak terjadi.
Pihak kepolisian telah menerima sejumlah laporan terkait kasus penipuan yang melibatkan m-banking dalam beberapa minggu terakhir.
Para pelaku kejahatan siber menggunakan berbagai metode untuk mengelabui korban.
Mulai dari mengirim pesan melalui SMS atau email yang mengatasnamakan bank, hingga menelepon korban dengan berpura-pura sebagai petugas bank.
Oleh karena itu, Kapolres melalui Kasi Humas Salman Alfarasi menyampaikan imbauan agar warga selalu berhati-hati dalam menggunakan layanan m-banking.
Menurutnya, Kapolres mengingatkan kepada masyarakat agar tidak memberikan informasi pribadi kepada siapapun.
“Jangan pernah memberikan informasi pribadi seperti PIN, password, atau kode OTP kepada siapapun, termasuk yang mengaku sebagai petugas bank,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres turut memberikan sejumlah tips untuk menghindari penipuan m-banking, meliputi:
1. Verifikasi Identitas Pengirim Pesan
Jangan mudah percaya dengan pesan atau email yang mengatasnamakan bank.
Selalu pastikan kebenarannya dengan menghubungi pihak bank melalui nomor resmi yang tertera di situs web resmi bank.
2. Jangan Klik Tautan yang Mencurigakan
Hindari mengklik tautan atau link yang dikirimkan melalui pesan atau email yang tidak jelas asal-usulnya.
3. Perbarui Aplikasi M-Banking Secara Berkala
Pastikan aplikasi M-Banking selalu diperbarui ke versi terbaru untuk mendapatkan fitur keamanan terbaru.
4. Gunakan Autentikasi Dua Faktor
Aktifkan fitur autentikasi dua faktor (2FA) pada aplikasi M-Banking untuk menambah lapisan keamanan.
5. Laporkan Segera
Jika menerima pesan mencurigakan atau merasa menjadi korban penipuan, segera laporkan ke pihak bank dan kepolisian.\
Baca Juga:
- Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di 8 Provinsi Ini -NKRIPOST.COM
- Pemerintah Akan Melakukan Tindakan Serius, Ketua dan Pengurus RT/RW di Wilayah Ini Silahkan Bersiap-siap, Cek Kasusnya!
Di sisi lain, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas kejahatan siber.
Yakni dengan cara meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan tentang modus penipuan.
Dengan demikian, maka bisa bersama-sama melindungi diri dan orang di sekitar dari ancaman penipuan m-banking.
Untuk informasi lebih lanjut dan pelaporan, masyarakat dapat menghubungi hotline Polres Lhokseumawe di nomor +62 822-7507-7819.
Atau bisa juga melalui layanan pengaduan online di situs web resmi Polres Lhokseumawe “Dumas Presisi”.
Selain itu, Kapolres juga berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan segala bentuk kejahatan siber.
Hal tersebut demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Baca Juga:
- Ini Syarat Daftar Kartu Lansia, Terbaru Juni 2024, Bisa Klaim 600.000 per Tiga Bulan
- Ini Aturan Baru Pemerintah untuk Seluruh Kepala Desa, Lurah, dan RT/RW se-Indonesia
Bagus sekali himbauan pak kapolres lokseumawe.