Ajudan Sambo Bawa Alat Penting Ini Saat Diperiksa, tapi Ketahuan Penyidik, Begini Ceritanya

Ajudan Sambo Bawa Alat Penting Ini Saat Diperiksa, tapi Ketahuan Penyidik, Begini Ceritanya

1 November 2022 0 By Tim Redaksi

AJUDAN Ferdy Sambo, Adzan Romer, menceritakan momen dirinya diperiksa saat proses penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Dia mengaku sempat membawa alat perekam tapi ketahuan.

Hal itu disampaikan Romer saat menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Eliezer di PN Jaksel, Senin (31/10/2022).

Awalnya pengacara Eliezer, Ronny Talapessy, bertanya ke Romer apakah merasa takut kepada Sambo dan dijawab ‘takut’ oleh Romer.

Romer kemudian bercerita tentang momen dirinya diperiksa di Bareskrim Polri.

Tapi Romer tak menjelaskan detail tanggal pemeriksaan itu.

“Waktu saya pemeriksaan di Bareskrim di lantai 3. Saya berada di ruang pemeriksaan paling pojok. Setelah itu yang periksa saat itu (penyidik) berbicara, ‘Kamu bawa alat perekam ya?’ Siap tidak. ‘Apa itu yang merah-merah di bandan kamu, seperti laser’,” ujar Romer menirukan dialog dia dengan penyidik saat itu.

“Terus dimatikan lampunya sama bapak itu langsung dicabut,” imbuhnya.

Pengacara Eliezer kemudian bertanya apakah Romer merasa terancam untuk memberi kesaksian soal pembunuhan Yosua saat Sambo belum dipecat. Romer menjawab ‘siap’.

“Jadi Saudara terancam ya waktu FS belum dipecat ya?” tanya Ronny lagi.

“Siap,” jawab Romer.

Dalam sidang ini, Bharada Eliezer duduk sebagai terdakwa. Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(NKRIPOST/Detik)