Ada Sosok A yang Maju Sebagai Penjamin Penangguhan Penahanan Habib Bahar, Siapakah Dia?

Ada Sosok A yang Maju Sebagai Penjamin Penangguhan Penahanan Habib Bahar, Siapakah Dia?

6 Januari 2022 0 By Tim Redaksi

PENYIDIK Polda Jabar masih mempertimbangkan pengajuan penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith yang dilayangkan kuasa hukumnya.

Namun terdapat sosok berinisial A yang menjadi penjamin Bahar.

Sosok A tersebut menjadi sorotan setelah tertulis dalam surat jaminan penangguhan Bahar bin Smith.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pengajuan penangguhan dari kuasa hukum Bahar.

Surat tersebut diterima penyidik pada Rabu (5/1/2022) siang.

Dari surat penangguhan penahanan yang diterima, ada pihak yang rela menjamin bahwa Habib Bahar tidak akan melarikan diri.

Sosok berinisial A kemudian disebutkan oleh Kombes Ibrahim.

Namun ia enggan menjelaskan lebih lanjut siapakah sosok A yang dimaksud.

Kombes Ibrahim menerangkan, terdapat dua lampiran dalam surat pengajuan penangguhan penahanan Habib Bahar.

Pertama surat jaminan seseorang berinisial A.

Kemudian surat permohonan penangguhan penahanan dari tim kuasa hukum Habib Bahar bin Smith.

“Jadi surat itu terdiri dari dua rangkap, pertama surat jaminan seseorang berinisial A, kemudian surat permohonan penangguhan penahanan dari tim kuasa hukumnya,” ujar Kombes Ibrahim Tompo, di Polda Jabar, Rabu (5/1/2022).

Adapun alasan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Bahar, kata dia, bersifat normatif.

Tapi Kombes Ibrahim Tompo tidak menyebut secara rinci.

“Masih normatif, masih dalam batas wajar,” katanya.

Pihaknya belum dapat memastikan apakah pengajuan penangguhan penahanan Bahar akan dikabulkan atau tidak.

Diketahui, Habib Bahar menjadi tersangka dugaan penyebaran berita bohong saat mengisi ceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung.

Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan, ditambah dua alat bukti yang didapat penyidik, maka status Bahar kini dinaikkan menjadi tersangka.

Setelah diperiksa dan ditetapkan jadi tersangka pada Selasa kemarin, ia dan pengunggah video ceramahnya, TR langsung ditahan di Rutan Polda Jabar.

(NKRIPOST/Tribunnews)