7 Berkas CPNS 2023 yang Bisa Kamu Cicil dari Sekarang, Wajib Tahu, Simak!

7 Berkas CPNS 2023 yang Bisa Kamu Cicil dari Sekarang, Wajib Tahu, Simak!

12 September 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Pemerintah telah resmi mengumumkan pendaftaran CPNS dan PPPK akan mulai dibuka mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023 mendatang.

Pemerintah juga telah resmi mengumumkan ada sebanyak 596 instansi yang membuka posisi untuk aparatur sipil negara yang baru.

Meski sebenarnya posisi sebanyak itu dikatakan menurun, pasalnya disesuaikan dengan aparatur negara yang dikeluarkan, dan tergantung dengan masing-masing instansi.

Berbagai instansi berasal dari Kementerian lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kota/Kebupaten yang telah siap membuka pintu selebar-lebarnya untuk para calon pelamar baru.

Sebelum pendaftaran dimulai, alangkah baiknya calon pelamar mempersiapkan syarat dan berkas dokumen penting.

Kenapa? Agar nantinya tidak terburu-buru dalam mengumpulkan dan upload berkas di laman resminya. Langsung saja simak!

Dilansir dari akun
TikTok @temancpns.id dan laman menpan.go.id, berikut informasi tentang syarat berkas pendaftaran

Secara umum, berikut yang perlu dipenuhi untuk para calon pelamar untuk proses pendaftaran CPNS 2023:

  1. WNI seluruh Indonesia dapat melamar menjadi CPNS 18 tahun-35 tahun pada saat daftar.
  2. Pelamar tidak pernah dipidana
  3. Pelamar tidak juga pernah diberhentikan dengan tidak hormat di instansi negeri maupun swasta.
  4. Tidak sebagai ASN/PNS, Prajurit TNI, atau anggota kepolisian Republik Indonesia.
  5. Bukan sebagai anggota parpol atau terlibat politik praktis negeri.
  6. Tidak memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  7. Sehat jasmani dan rohani.

9.Bersedia ditempatkan dimanapun wilayah NKRI yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

  1. Hanya berkesempatan mendaftar satu instansi dan satu formasi jabatan

Melalui akun website resmi Kemenpan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa beberapa dokumen umum harus dipersiapkan, seperti berikut:

  1. Ijazah
  2. Transkrip nilai
  3. KTP
  4. Akta kelahiran
  5. Daftar riwayat hidup
  6. Dokumen Pendukung lainnya.
  7. Persyaratan khusus akan diumumkan oleh website resmi instansi resmi terkait.

(Sa/ya)