6 Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Honorer Wajib Tahu, Simak!

6 Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Honorer Wajib Tahu, Simak!

4 Januari 2024 14 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan dimuka.

Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan CASN ini juga sejalan dengan fokus pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah sesuai mandat UU No. 20/2023 tentang ASN.

Dia menegaskan kebijakan pengadaan CASN pada 2024 diharapkan mengurangi sedapat mungkin jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

“Rekrutmen ASN diharapkan mengutamakan talenta-talenta digital. Arah rekrutmen ASN Talenta Digital untuk berfokus pada menciptakan nilai tambah ekonomi,” tegas Anas dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (4/1/2024).

Sebagaimana di sampai di atas, pemenuhan ASN tahun 2024 juga masih diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan ASN pada pelayanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan.

Proyeksi kebutuhan ASN di tahun 2024 diperuntukkan bagi Instansi Pusat, Instansi Daerah, dan Lulusan Sekolah Kedinasan.

“Pemerataan guru di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) menjadi salah satu fokus pengadaan di tahun depan. Pemerintah juga akan memberi afirmasi bagi guru non-ASN yang telah mengabdi di daerah 3T agar bisa diakomodir menjadi PPPK,” tuturnya.

Anas mengungkapkan, rekrutmen CASN tahun 2024 menyasar 1,6 juta honorer yang masih perlu diakomodir (proyeksi sisa tenaga non-ASN termasuk eks THK2 dari rekrutmen yang telah berjalan sampai 2023).

Ia berharap dalam waktu dekat ada kebijakan untuk menangani penataan tenaga non-ASN.

Adapun, para peminat diharapkan melakukan pendaftaran sebelum mengikuti CASN 2024. Pendaftaran dilakukan di SSCASN di sscasn.bkn.go.id. Setiap pendaftar wajib membuat akun terlebih dahulu.

Patur diingat, para peserta CASN yang mendaftar akan melalui 6 tahapan berikut ini:

  1. Seleksi Administrasi

Pendaftar harus melakukan registrasi di sscasn.bkn.go.id. Peserta harus membuat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan mengunggah dokumen pendaftaran. Selain itu, dokumen harus diverifikasi terlebih dahlu.

  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Dalam SKD ini, CASN akan dihadapkan dengan sejumlah tes, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Wajib diingat, SKD dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit. Seluruh tes menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Peserta harus lulus dengan total nilai tertinggi atau berada di atas ambang batas tiap tes.

  1. Seleksi Kompentensi Bidang (SKB)

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah tes selanjutnya setelah SKD. Tes ini berasal dari instansi pembina jabatan. Mereka akan menyusun materi SKB dalam bidang jabatan fungsional.

Adapun, pelaksanaan materi SKB dapat berupa sebagai berikut:

Tes Potensi Akademik
Tes Praktik Kerja
Tes Bahasa Asing
Tes Fisik
Psikotes

  1. Integrasi Nilai

Nilai SKD dan SKB akan dilakukan integrasi sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Integrasi nilai diambil dari perhitungan total SKD 40 persen ditambah total SKB 60 persen.

  1. Pengumuman Kelulusan
    Pengumuman kelulusan dapat di lihat di situs masing-masing kementerian dan instansi yang dilamar.
  2. Pemberkasan

Peserta yang lulus wajib melengkapi dokumen sebagai berikut:

Surat Keterangan Catatan Kepolisian
Surat Pernyataan tidak terikat dengan instansi lain
Surat Pernyataan tidak terlibat partai politik
Surat Pernyataan bersedia ditempatkan dimana saja
Surat Keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah
Surat pernyataan bebas Narkoba

(In/Yar)