3 Huruf Terakhir di Pelat Nomor Kendaraan Anda Ternyata Punya Arti Khusus, Warga Wajib Tahu Ini
30 September 2022TIGA huruf terakhir di pelat nomor kendaraan bermotor ternyata memiliki arti tersendiri.
Melansir Kamis (29/9/2022), tiga huruf terakhir itu berguna untuk mengidentifikasi asal wilayah kendaraan.
Namun untuk mengidentifikasinya, susunan huruf dan angka awalnya juga harus diketahui.
Di wilayah DKI Jakarta, angka 1-2999 digunakan untuk kendaraan penumpang.
Sedangkan angka 3000-6999 digunakan untuk motor serta angka 7000-7999 untuk bus.
Kemudian angka 8000-8999 digunakan untuk nomor polisi kendaraan penumpang/barang dan angka 9000-9999 untuk kendaraan pengangkut beban dan truk.
Misalnya plat nomor B 2718 SAC, huruf B menunjukkan kendaraan tersebut berasal dari wilayah DKI Jakarta, Depok, dan Bekasi.
Kemudian, angka 2718 mengindikasikan kendaraan tersebut merupakan kendaraan penumpang.
Selanjutnya, kode huruf S melambangkan kendaraan tersebut berasal dari Jakarta Selatan.
Lalu kode A menunjukkan mobil jenis sedan/pikap sedangkan kode C merupakan abjad pembeda.
Berikut ketentuan lengkapnya:
A. Huruf pertama melambangkan daerah
– B – wilayah Jakarta Barat
– C – wilayah Kota Tangerang
– E – wilayah Depok
– F – wilayah Kabupaten Bekasi
– G – wilayah Kabupaten
Tangerang SAMSAT Tigaraksa
– K – wilayah Kota Bekasi
– N – wilayah Kabupaten
Tangerang SAMSAT BSD
– P – wilayah Jakarta Pusat
– S – wilayah Jakarta Selatan
– T – wilayah Jakarta Timur
– U – wilayah Jakarta Utara
– V – wilayah Kota Tangerang SAMSAT Ciledug
– W – wilayah Kota Tangerang Selatan
– Z – wilayah Kota Depok
B. Huruf kedua melambangkan jenis kendaraan berdasarkan golongan
– A – plat nomor berjenis Sedan/Pick Up
– D – plat nomor berjenis Truk
– F – plat nomor berjenis Minibus, Hatchback, City Car
– J – plat nomor berjenis Jip dan SUV
– Q – plat nomor staf pemerintahan
– T – plat nomor berjenis Taksi
– U – plat nomor staf pemerintahan
– V – plat nomor berjenis Minibus
C. Huruf ketiga digunakan sebagai abjad pembeda