26 Laporan Menumpuk di Mabes Polri, Rocky Gerung Belum Juga Dipanggil Bareskrim, Ini Alasannya

26 Laporan Menumpuk di Mabes Polri, Rocky Gerung Belum Juga Dipanggil Bareskrim, Ini Alasannya

16 Agustus 2023 1 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Bareskrim Polri menyebut pihaknya telah memeriksa sebanyak 50 saksi dalam kasus yang menyeret akademisi Rocky Gerung.

Selain 50 saksi, ada juga lima saksi ahli yang dilakukan pemeriksaan.

“Saat ini, sudah ada 50 saksi yang kami periksa, kemudian 5 ahli yang kami periksa,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).

“Di samping itu, kami terus berjalan untuk pemeriksaan-pemeriksaan untuk melengkapi, apakah ini nanti kami bisa tingatkan untuk penyidikan atau tidak,” lanjutnya.

Terkait pemanggilan Rocky, Djuhandhani mengatakan akan dilakukan usai hasil pemeriksaan saksi rampung.

Selain itu, pihaknya masih melakukan kajian terhadap sejumlah barang bukti yang disertakan dalam kasus ini.

“Sementara kami masih menunggu hasil pemeriksaan lainnya. Karena kami juga masih menunggu seperti kami saat memeriksa PG (Panji Gumilang),” kata dia.

“Kami masih menunggu hasil Labfor, dan beberapa bukti yang diambil adalah dari rekaman video dan sebagainya,” sambungnya.

Hingga saat ini, sudah ada 26 laporan polisi dengan terlapor Rocky.

Ada yang dari Bareskrim, Polda Sumatera Utara, Polda Metro Jaya, Polda DIY, Polda Kalimantan Timur, dan Polda Kalimantan Tengah.

Barang Bukti dan Keterangan Ahli Belum Lengkap, Bareskrim Polri Tunda Panggil Rocky Gerung

Bareskrim Polri menyebut belum ada rencana untuk memanggil Rocky Gerung buntut pernyataannya yang diduga menghina Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Belum (jadwalkan pemeriksaan Rocky),” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (11/8/2023).

Ia menuturkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi dan ahli dalam kasus tersebut sebelum memanggil Rocky.

“Kami lengkapi dulu barang bukti, saksi dan ahli,” kata jenderal bintang satu itu.

Djuhandhani mengatakan, pihaknya sudah menerima total 25 laporan polisi soal kasus Rocky Gerung.

Baik di Bareskrim Polri maupun Polda jajaran yang ada di Indonesia.

Terkait laporan yang ada di Polda, ditarik ke Bareskrim Polri.

“Semua LP ditarik ke Mabes, karena obyek perkara dan terlapor sama. Dalam proses. 15 LP sudah diterima Pidum,” kata dia.

“Semua (proses penanganan laporan) masih berjalan, baik Mabes maupun Satwil,” sambungnya.

Bareskrim Polri hingga saat ini menarik 20 laporan polisi terhadap Rocky Gerung atas dugaan hoaks dan penyebaran berita bohong.

Adapun rincian laporan polisi terhadap Rocky Gerung, yakni Bareskrim 2 laporan, Polda Metro Jaya 3 laporan, Polda Sumatra Utara 3 laporan, Polda Kalimantan Timur 3 laporan, Polda Kalimantan Tengah 3 laporan, Polda D.I. Yogyakarta 2 laporan.

Adapun dua pengaduan masyarakat sudah dinaikan statusnya menjadi laporan polisi.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan saat ini Bareskrim dan Polda yang menerima laporan sedang melaksanakan penyelidikan.

Semua LP di tarik ke Mabes karena obyek perkara dan terlapor semua sama, kata Djuhandhani, Senin (7/8/2023).

Kemudian Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan pihak Polda Metro Jaya sudah melakukan penyelidikan untuk kasus yang menjerat Rocky Gerung.

“Betul, pukul 10.30 WIB untuk 3 LP yang dibuat SPKT Polda Metro Jaya, resmi sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri,” katanya.

Dalam pelimpahan itu, pihaknya juga menyerahkan materi penyelidikan, antara lain klarifikasi dari pelapor maupun para ahli hingga bukti elektronik.

“Administrasi penyelidikan, barang bukti (dokumen dan dokumen elektronik), dan hasil klarifikasi terhadap para pelapor,” ungkapnya.

“Hasil klarifikasi terhadap para saksi dan hasil klarifikasi terhadap para ahli (ahli hukum, pidana, ITE, bahasa, hukum tata negara dan sosiologi hukum),” papar Ade.

Sebelumnya, Rocky Gerung telah menyampaikan permohonan maaf jika pernyataannya menimbulkan perselisihan dan polemik di masyarakat.

Saya minta maaf, keadaan hari ini yang menyebabkan perselisihan berlanjut tanpa arah,” ujarnya.

“Kritik saya terhadap Presiden Jokowi, saya biasa lakukan di mana-di mana,” imbuhnya.

“Saya tidak menghina Jokowi sebagai individu. Saya kira Jokowi mengerti, makanya tidak melaporkan saya,” lanjut Rocky Gerung dalam jumpa pers di di Jalan Kusuma Atmaja No.76, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Rocky Gerung menyatakan tidak kapok dan akan tetap menjadi pengkritik kebijakan pemerintah.

Hal itu akan terus dilakukan Rocky Gerung meskipun pernyataannya dianggap menghina Jokowi dan membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

Menurut Rocky Gerung justru merasa polemik yang muncul justru menyadarkan bahwa masih banyak pihak yang belum mampu mencerna prinsip-prinsip berdemokrasi.

(Yar/sis)