2 Jenis Uang Logam Ini Tak Berlaku Lagi di Seluruh Indonesia, Masih Bisa Ditukar ke Bank, Begini Caranya
25 Februari 2025 0 By Tim RedaksiNKRIPOST.COM – Bank Indonesia menarik koin Rp 1.000 TE 1993 dan Rp 500 TE 1991 serta 1997 sejak 1 Desember 2023 sesuai PBI 14/2023.
Masyarakat bisa menukarnya di BI hingga 1 Desember 2033 dengan syarat tertentu.
Melansir dari nesiatimes.com, Selasa (25/2/2025), berikut syarat menukar uang koin Rp 1.000 kelapa sawit dan Rp 500 melati:
- Ukuran uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) yang asli
- Ciri khas uang dapat dikenali
- Penggantian adalah sebesar nilai nominal uang rupiah yang ditukar
- Uang rupiah logam yang berukuran sama atau kurang dari 1/2 (satu perdua) bentuk aslinya, maka tidak memperoleh penggantian
Cara Menukar Uang Koin
Sementara itu, berikut cara menukar uang koin Rp 1.000 kelapa sawit dan Rp 500 melati:
- Klik aplikasi PINTAR yang dapat diakses di www.pintar.bi.go.id untuk pemesanan penukaran
- Lalu, pilih Penukaran Uang Rupiah yang Dicabut/Ditarik
- Selanjutnya, pilih provinsi dan kantor BI untuk penukaran uang koin Rp 1.000 bergambar kelapa sawit dan Rp 500 melati
- Tentukan tanggal penukaran sesuai jadwal yang disediakan kantor BI
- Isi data penukar uang meliputi NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan email
- Tulis jumlah keping uang koin Rp 1.000 dengan gambar kelapa sawit dan Rp 500 bergambar melati logam yang akan ditukarkan
- Simpan bukti pemesanan penukaran uang rupiah logam dari aplikasi PINTAR tersebut
- Lakukan penukaran sesuai tanggal yang telah dipilih. Sebelumnya, jangan lupa memisahkan uang logam sesuai jenisnya
Selain ditukar ke BI, tak jarang masyarakat memilih untuk menjual uang koin tersebut di berbagai e-commerce.
Pasalnya, uang yang sudah ditarik dari peredaran berpotensi menjadi barang langka dan ikonik.
Kolektor atau siapapun yang membutuhkan bisa membelinya dengan harga yang cukup mahal, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Di sejumlah e-commerce, uang koin Rp 1.000 kelapa sawit tahun 1993 terpantau dibanderol Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta per keping.
Sementara uang koin Rp 500 bergambar melati TE 1991 dijual dengan harga Rp 6,5 juta per keping, sedangkan koin Rp 500 melati TE 1992 dijual Rp 5 juta.