2 Gadis Muda ini Bersetubuh Dengan Guru Ngajinya Setiap Istri Sang Guru Keluar, Begini Pengakuannya

2 Gadis Muda ini Bersetubuh Dengan Guru Ngajinya Setiap Istri Sang Guru Keluar, Begini Pengakuannya

13 Juli 2022 0 By Tim Redaksi

DUA gadis muda di Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ketahuan telah berhubungan intim dengan guru ngajinya yang berinisial MS (31).

Perbuatan dosa itu mereka lakukan di saat istri MS tak berada di rumah.

Borok oknum guru mengaji cabul itu terungkap ketika salah satu dari gadis belia yang berhubungan intim dengannya hamil.

Gadis belia yang berinisial W hamil 4 bulan setelah berulangkali berhubungan intim dengan guru mengajinya itu.

MS pertama kali mengajak kedua korban berhubungan intim antara Desember 2021 hingga Mei 2022.

Usut punya usut, ternyata ada dua gadis belia lainnya yang menjadi korban nafsu MS.

Namun, dua gadis belia lainnya itu belum berhasil disetubuhi oleh MS.

Keduanya masih digerayangi dan dipegang-pegang oleh oknum guru mengaji cabul itu.

Kapolres Magelang AKBP Mohammad Sajarod Zakun saat konferensi pers di lobi depan mako Polres Magelang, Selasa (12/07/2022) mengatakan, semua korban masih di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Magelang, AKP Setyo Hermawan, menambahkan jika MS sehari-hari membuka kegiatan belajar mengaji di rumahnya sejak tiga tahun lalu.

Ada sekitar 90 anak yang mengaji di rumahnya, baik laki-laki maupun perempuan.

Selain guru mengaji, MS bekerja sebagai petani dan sudah memiliki seorang istri dan satu orang anak.

“Setiap melakukan tindakan asusila terhadap muridnya, tersangka selalu memastikan istrinya tidak berada di rumah,”ucapnya.

Modus oknum guru mengaji cabul

Ternyata modus oknum guru mengaji cabul di Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah untuk membujuk para muridnya berhubungan badan sangat tak masuk akal.

Modus MS adalah dengan iming-iming bisa menghilangkan sifat buruk yang ada pada para korbannya.

Agar aksinya berjalan mulus, MS pun membuat jadwal piket bersih-bersih ruang mengaji kepada para muridnya yang akan ia cabuli.

“Tindakan pencabulan dan pemerkosaan dilakukan tidak dalam satu waktu terhadap semua korban, tetapi bertahap,” katanya.

Usai berhasil mengelabui muridnya, guru mengaji itu pun mengajak muridnya itu ke kamar.

“Kemudian tersangka mengajak korban masuk ke kamarnya dan selanjutnya tersangka menyetubuhi korban di kamar tersebut.

Setelah kejadian tersebut tersangka kembali menyetubuhi korban hingga 3 kali,”terangnya.

Terbongkar aib oknum guru mengaji cabul

Kasus pencabulan ini terungkap setelah adanya laporan dari keluarga korban W yang mendapati anaknya sedang dalam kondisi mengandung.

Pihak keluarga pun langsung melaporkan ke Polres Magelang.

Tersangka MS saat dihadirkan dalam konferensi pers di lobi depan Mako Polres Magelang, Selasa (12/07/2022).

“Di situ, kami langsung lakukan kegiatan lidik dan tersangka MS berhasil diamankan di kediamannya. Dan, tersangka juga sudah mengakui telah melakukan pencabulan dan pemerkosaan,”terangnya.

Saat menangkap tersangka, petugas pun berhasil mengamankan 1 potong baju lengan panjang dengan kombinasi warna putih, hijau, pink, ungu.

1 potong dress tanpa lengan dengan warna pink, 1 potong baju dalam tanpa lengan warna biru, serta 1 potong celana dalam warna biru dengan kombinasi motif bunga.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Magelang, Aiptu Isti Wulandari, mengatakan saat ini korban sudah diberikan pendampingan oleh polisi dan Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang.

Atas tindakannya tersebut, tersangka MS dikenaiTindak pidana melakukan persetubuhan dengan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 6C UURI No. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

(NKRIPOST/Tribun Pekanbaru)