Pengumuman! 15 Bank Ini Resmi Ditutup, Cek Saldo Tabungan Anda Segera!
9 Oktober 2024NKRIPOST.COM – Sejumlah bank perekonomian rakyat bangkrut per September 2024.
Adapun pencabutan izin usaha tersebut tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-70/D.03/2024 tanggal 13 September 2024.
Itu artinya, bank yang berada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat tersebut sudah resmi tak berizin sejak September 2024 ini.
BPR Nature Primadana Capital tak boleh beroperasi lagi karena mendapatkan predikat tidak sehat dan di bawah kewajiban pemenuhan modal minimum.
“Dengan pencabutan izin usaha ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,” tulis rilis resmi OJK, seperti dikutip pada Kamis (19/9/2024).
Lebih lanjut, OJK mengimbau kepada nasabah BPR Nature Primadana Capital untuk tetap tenang.
OJk memastikan bahwa dana masyarakat pada perbankan, termasuk BPR, dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, hingga Juli 2024, sudah ada belasan BPR yang sebelumnya mengalami kebangkrutan.
Melansir dari nesiatimes.com, Jumat (20/9/2024), Berikut daftar 15 bank bangkrut per September 2024:
- PT BPR Nature Primadana Capital
- PT BPR Sumber Artha Waru Agung
- PT BPR Lubuk Raya Mandiri
- PT BPR Bank Jepara Artha
- PT BPR Dananta.
- PT BPRS Saka Dana Mulia
- PT BPR Bali Artha Anugrah
- PT BPR Sembilan Mutiara
- PT BPR Aceh Utara
- PT BPR EDC Cash
- Perumda BPR Bank Purworejo
- PT BPR Madani Karya Mulia
- PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto
- PT BPR Bank Pasar Bhakti
- Koperasi BPR Wijaya Kusuma.