10 Alasan Umum Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2024, Simak Agar Tidak Terjadi pada Anda!

10 Alasan Umum Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2024, Simak Agar Tidak Terjadi pada Anda!

16 September 2024 0 By NKRI POST

NKRIPOST.COM – Badan Kepegawaian Negara bersama instansi terkait telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2024.

Pengumuman hasil seleksi ini dilakukan mulai dari tanggal 14 hingga 19 September 2024. Bagi peserta yang lolos seleksi administrasi, tahap selanjutnya adalah mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang akan diumumkan lebih lanjut.

Pastikan untuk memeriksa situs resmi BKN atau instansi terkait untuk mendapatkan informasi terbaru dan panduan lebih lanjut.

Namun, ada beberapa peserta yang tak lolos seleksi. Apa sebabnya?

Baca Juga: PT Astra Honda Motor dan PT Indofood Buka Lowongan untuk Lulusan S1, D3, SMA dan SMK, Tawarkan 174 Posisi Ini

Alasan Ketidaklulusan Seleksi Administrasi

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi CPNS 2024, beberapa alasan umum yang mungkin menjadi penyebabnya antara lain:

Ketidaksesuaian kualifikasi ijazah dengan formasi yang dipilih

  • Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak lengkap
  • Berkas dokumen persyaratan tidak sesuai format yang ditentukan
  • Berkas dokumen persyaratan tidak terlihat jelas atau tidak terbaca

Baca Juga: Pengumuman Resmi! Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Dirilis, Ini Link dan Cara Ceknya

  • Tidak menyertakan e-meterai atau meterai tempel
  • E-meterai atau meterai yang dibubuhkan pada dokumen palsu atau tidak berlaku
  • Dokumen yang diunggah tidak asli
  • Surat pernyataan atau surat lamaran tidak sesuai format
  • Nama pelamar tidak sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ijazah
  • Tidak menyelesaikan proses pendaftaran

Baca Juga: 9 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Daftar Lokasi Samsat

BKN membuka kesempatan bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi untuk mengajukan sanggahan melalui situs resmi SSCASN BKN.

  • Para pelamar dapat mengakses fitur “Ajukan Sanggah” dengan login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah terdaftar.
  • Dalam proses pengajuan sanggah, pelamar diminta untuk mengisi formulir secara lengkap, menyertakan alasan yang jelas serta mengunggah dokumen pendukung jika ada.
  • BKN menekankan bahwa sanggahan harus didasari oleh alasan yang kuat dan bukan untuk memperbaiki kesalahan pelamar sendiri.
  • Setelah pengajuan, instansi terkait akan merespons sanggahan pada periode 20-24 September 2024.
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi pasca-sanggah dijadwalkan akan disampaikan pada 23-29 September 2024.
  • BKN menghimbau pelamar untuk memastikan sanggahan telah terekam dalam sistem dengan menyegarkan halaman “Resume Pendaftaran” setelah proses pengajuan selesai.

Langkah ini penting untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam proses seleksi CPNS tahun ini.

Baca Juga: 7 Bank Asing Resmi Tinggalkan Indonesia, Ini Daftar Lengkapnya

Baca Juga: Pemerintah Bawa Kabar Menggembirakan untuk Driver Ojol di Seluruh Indonesia, Ini Detailnya!