1.358 Pelanggaran Ditilang Selama 3 Hari Razia, Kesalahan Ini Paling Banyak, Pengendera Wajib Tahu, Simak!

1.358 Pelanggaran Ditilang Selama 3 Hari Razia, Kesalahan Ini Paling Banyak, Pengendera Wajib Tahu, Simak!

14 Juli 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Operasi Patuh Jaya 2023 digelar selama 2 minggu yang dimulai sejak Senin (10/7/2023) sampai dengan tanggal 23 Juli 2023.

Sebanyak 2.938 personel dikerahkan untuk melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2023.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.

Baca Juga: 73 Pati AD, 59 Pati AL, dan 44 Pati AU Dimutasi Panglima TNI, Ini Daftar Lengkapnya

“Selama 14 hari ke depan operasi Patuh Jaya akan dilaksanakan dengan melibatkan 2.938 personel yang merupakan gabungan,” ujarnya.

Ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh Jaya 2023.

Baca Juga:

Seperti melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI (standar nasional Indonesia).

Selain itu, pemobil yang tidak menggunakan sabuk saat berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.

Motor yang berboncengan melebihi ketentuan, kendaraan tidak layak jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi STNK juga menjadi sasaran.

Selama 3 hari pelaksanaan, sebanyak 1.358 pelanggaran ditilang dengan 7.320 lainnya diberikan teguran.

“Hari ke-1 517 perkara ,hari ke-2 345 perkara, hari ke-3 496 perkara,” katanya pada Kamis (13/7/2023).

Jumlah pelanggaran terbanyak untuk pengendara roda dua yakni melawan arus sebanyak 373 pelanggaran dan tidak menggunakan helm sebanyak 370 pelanggar.

Sementara itu, untuk kendaraan roda empat tidak menggunakan safety belt sebanyak 420 pelanggaran dan berkendara melebihi kecepatan 29 pelanggaran.

Selanjutnya, kata Trunoyudo, ada juga 22 pelanggaran berupa memainkan ponsel saat berkendara.

Baca Juga:

(Yar/Sis)